Desak Pemkab Terbitkan Perda

Feb 2nd, 2010 | By admin | Category: berita, magetan

Setelah angkutan kota (angkot), giliran becak motor (caktor) nggeruduk gedung DPRD Magetan, kemarin (1/1). Mereka sambat kepada komisi D agar pemkab setempat menerbitkan peraturan daerah (perda) yang melegalisasi keberadaan caktor.

”Pengemudi becak ini adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi minim. Tolong jangan dibiarkan liar. Mereka butuh payung hukum,” kata kordinator LSM Asar, Matheus S di hadapan wakil rakyat.

Dengan kondisi geografis Magetan yang berada di lereng Gunung Lawu, menurut Matheus, keberadaan caktor amat membantu para abang becak. ”Mereka tak lagi mengayuh pedal becak. Namun, kami sadar dan taat hukum. Karena itu, solusinya, pemkab dan dewan segera membuat perda,” terangnya.

Dalam aksi damai tersebut, caktor yang nggeruduk DPRD itu ada 38 unit. Becak modifikasi seharga Rp 3 jutaan tersebut diparkir rapi di halaman depan gedung wakil rakyat, sebelah barat. Rombongan ini tiba sekitar pukul 09.30.

Para abang becak diterima Wakil Ketua DPRD Sofandi dan Ketua Komisi D Rinita Sofia Hadi bersama sejumlah anggota komisi D. Dialog selama sekitar satu jam tersebut berlangsung gayeng. Nyaris tidak ada gontok-gontokan antara abang becak, LSM pendamping dan wakil rakyat.

”Pemkab harus mengakomodasi sebagaimana angkot dan ojek. Sehingga, tidak terjadi gesekan di bawah. Termasuk bila APBD memungkinkan, abang becak diberikan modal untuk standarisasi becaknya,” jelas Matheus.

Wakil Ketua DPRD, Sofandi mengatakan, caktor ini merupakan ide kreatif. Itu sebabnya, keberadaannya tidak boleh dimatikan lantaran cocok dengan geografis Magetan. ”Saya sepakat caktor menjadi alat angkutan sebagai pendukung ikon wisata. Istilahnya becak wisata,” ungkap wakil rakyat dari Golkar ini.

Para abang becak pun memberikan aplaus meriah mendengar ide becak wisata yang dilontarkan Sofandi. Demikian halnya masalah payung hukum, yang segera dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.

”Prinsipnya, jangan sampai hak-hak masyarakat mencari nafkah dihilangkan. Pasti ada solusi dengan keberadaan caktor yang semakin marak tersebut. ”Dengan perda, maka akan ada pengaturan. Sehingga, tidak saling bertabrakan antara angkot, ojek maupun caktor ini,” ungkap Sofandi.

Menurut Sugeng Wahyono, anggota Komisi D dari Partai Amanat Nasional, keberadaan perda menjadi penting agar caktor ini tidak liar. ”Mohon nantinya juga diberlakukan pengecatan warna caktor. Misalnya, warna merah khusus beroperasi siang, kalau putih jam kerjanya malam,” papar dia. (rif/isd)

jawapos

Artikel yang Berhubungan:

This entry was posted on Tuesday, February 2nd, 2010 and is filed under berita, magetan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

CommentLuv Enabled

Sponsors

 

Banner Blogger Magetan


    Copy Code di Bawah :


Jejaring


Foto Magetan