24 Jun | in berita, magetan 1
DISPENDUK CAPIL LAKUKAN COKLIT KEPENDUDUKAN PEMUTAKHIRAN
Upaya pemutakhiran data kependudukan terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Magetan. Mulai awal bulan Juli 2010 mendatang, petugas Dispenduk Capil akan turun ke desa-desa untuk melakukan pendataan.
”Pemutakhiran data ini kira-kira sampai bulan November,karena cakupan wilayah juga luas dan petugas harus ke desa-desa,”kata kepala Dispenduk Capil, Samidi,kepada koran ini,kemarin(22/6).
Pemutakhiran data tersebut mirip dengan pencocokan dan penelitian(coklit).Hal tersebut dilakukan karena data telah berubah seiring bertambahnya waktu. ”Pemutakhiran data tersebut dilakukan secara kontinyu,”ujar Samidi.
Dikatakan,pendataan kali dilakukan bersamaan dengan Pemprov Jawa Timur.Nantinya,Dispenduk Capil akan mengirimkan petugas ke desa-desa.Perubahan yang didata di antaranya,kelahiran,kematian,dan data kependudukan lain.
”Termasuk,perubahan di kartu keluarga (KK) dan masalah akte kelahiran.Karena prinsipnya, jika ada perubahan keanggotaan keluarga baik karena meninggal dunia atau ada kelahiran baru,KK sudah pasti harus berubah.”
Dia berharap,bersamaan dengan pemutakhiran data kependudukan ini,masyarakat yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan segera melengkapinya.Langkah tersebut penting untuk menjaga kevalidan data.”Sampai saat ini masih banyak KK lama yang disimpan masyarakat.Padahal,sekarang sudah ada pembaruan.”
Selain itu,Samidi juga mengimbau agar masyarakat yang sudah berhak memiliki KTP segera mengurus.Sebab, dengan begitu,akan memperlancar langkah Dispenduk Capil dalam pemutakhiran data.(rif/isd)
radarmadiun
Kata Kunci Untuk Artikel ini :
Artikel yang Berhubungan:
Lebih baik berbuat sesuatu yang bermanfaat meski itu kecil, daripada cuma bisa ngomong atau diam saja.
One Trackback
[...] radarmadiun [...]