Categories

  • No categories

23 Jun | in berita, magetan   0

Gencar Razia Rokok Illegal

Maraknya peredaran rokok illegal tanpa cukai membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan gerah. Tak ingin peredaran rokok tanpa izin itu terus meluas,pihaknya bakal gencar menggelar razia. ”Operasi bersama ini akan kami lakukan rutin tiap dua bulan sekali, ”terang kepala Disperindag, Sukowinardi, kemarin(21/6).

Seperti yang dilakukan bulan April lalu, tim operasi menemukan 32 merek rokok tanpa cukai yang beredar di wilayah Magetan. Rokok tersebut kiriman dari pabrik di Malang, Kudus, Nganjuk, Tulungagung dan sebagian Magetan. ”Kebanyakan dijual tanpa pita. Ada juga yang pita cukainya kedaluarsa. Ini banyak kami temukan di daerah pinggiran atau perbatasan, ”terang Suko yang pernah menjabat Kabag Humas dan Protokol itu.

Saat ini, rokok-rokok sitaan tersebut disimpan di Disperindag. Kelak, kata Suko, akan dimusnahkan bersamaan pemusnahan barang bukti makanan-minuman kedaluarsa. ”Satu tahun sekali, barang bukti hasil sitaan operasi akan dimusnahkan, ”katanya. Ke depan, Disperindag akan terus melakukan pembinaan terhadap pengusaha rokok Magetan. ”Kami juga siap membantu pengusaha mengurus perijinan. Berbagai stimulant juga diberikan Disperindag terhadap pengusaha rokok Magetan.

”Dari barang bukti yang disita, kebanyakan rokok illegal tersebut kemasannya meniru dengan rokok terkenal. Namun, harganya dibanderol lebih murah. Selain itu, ada juga yang dijual ke masyarakat tanpa kemasan dan merek. ”Pasar rokok illegal ini biasanya untuk kelas bawah. Harganya pada kisaran Rp2500 per bungkus.

” Menurut Suko, sentra rokok Magetan addi wilayah Kecamatan Bendo. Di daerah tersebut, berdiri unit usaha pelintingan skala kecil. Dikatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap usaha yang mampu menyerap tenaga kerja banyak ini. (rif/dhy) (mbak sri)

radarmadiun

Kata Kunci Untuk Artikel ini :

Artikel yang Berhubungan:

Lebih baik berbuat sesuatu yang bermanfaat meski itu kecil, daripada cuma bisa ngomong atau diam saja.

Share this

  • social icons
  • social icons
  • social icons
  • social icons
  • social icons
  • social icons
  • social icons
  • social icons
  • social icons

Post a Comment

Your email is never published nor shared. Required fields are marked *

*
*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Banner Blogger Magetan

Banner KOBAMATA