Gencar Razia Rokok Illegal

Jun 23rd, 2009 | By admin | Category: berita, magetan

Maraknya peredaran rokok illegal tanpa cukai membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan gerah. Tak ingin peredaran rokok tanpa izin itu terus meluas,pihaknya bakal gencar menggelar razia. ”Operasi bersama ini akan kami lakukan rutin tiap dua bulan sekali, ”terang kepala Disperindag, Sukowinardi, kemarin(21/6).

Seperti yang dilakukan bulan April lalu, tim operasi menemukan 32 merek rokok tanpa cukai yang beredar di wilayah Magetan. Rokok tersebut kiriman dari pabrik di Malang, Kudus, Nganjuk, Tulungagung dan sebagian Magetan. ”Kebanyakan dijual tanpa pita. Ada juga yang pita cukainya kedaluarsa. Ini banyak kami temukan di daerah pinggiran atau perbatasan, ”terang Suko yang pernah menjabat Kabag Humas dan Protokol itu.

Saat ini, rokok-rokok sitaan tersebut disimpan di Disperindag. Kelak, kata Suko, akan dimusnahkan bersamaan pemusnahan barang bukti makanan-minuman kedaluarsa. ”Satu tahun sekali, barang bukti hasil sitaan operasi akan dimusnahkan, ”katanya. Ke depan, Disperindag akan terus melakukan pembinaan terhadap pengusaha rokok Magetan. ”Kami juga siap membantu pengusaha mengurus perijinan. Berbagai stimulant juga diberikan Disperindag terhadap pengusaha rokok Magetan.

”Dari barang bukti yang disita, kebanyakan rokok illegal tersebut kemasannya meniru dengan rokok terkenal. Namun, harganya dibanderol lebih murah. Selain itu, ada juga yang dijual ke masyarakat tanpa kemasan dan merek. ”Pasar rokok illegal ini biasanya untuk kelas bawah. Harganya pada kisaran Rp2500 per bungkus.

” Menurut Suko, sentra rokok Magetan addi wilayah Kecamatan Bendo. Di daerah tersebut, berdiri unit usaha pelintingan skala kecil. Dikatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap usaha yang mampu menyerap tenaga kerja banyak ini. (rif/dhy) (mbak sri)

radarmadiun

Related Post

This entry was posted on Tuesday, June 23rd, 2009 and is filed under berita, magetan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

CommentLuv Enabled

Sponsors

 

 

Banner Blogger Magetan


    Copy Code di Bawah :


Jejaring


Foto Magetan