Joko Suyono sebagai Ketua DPRD dari PDIP

Sep 12th, 2009 | By admin | Category: berita, magetan

Gonjang-ganjing di tubuh PDI Perjuangan Magetan masih berlanjut. Ini setelah kelompok yang mengklaim ”Komunitas 13 PAC” sambat ke DPP PDIP. Terkait dengan kebijakan tentang nama Ketua DPRD setempat yang jatuh ke Joko Suyono.

Kelompok tersebut juga meminta agar DPP PDIP meninjau kembali penunjukkan Joko Suyono. Alasannya, ada mekanisme yang diabaikan oleh DPC dalam penentuan nama calon ketua dewan yang dianggap melanggar AD/ART. Serta mengabaikan SK DPP No. 411/2009.

”Makanya, kami minta DPP meninjau keputusan soal nama utusan anggota dewan yang maju sebagai ketua dewan,” terang pengurus PAC PDIP Sukomoro, Hadi Pramana kemarin (10/9).

Selain itu, ”Komunitas 13 PAC” tersebut juga menelurkan dua pernyataan sikap lain. Hanya saja, satu poin amat bertentangan dengan tuntutan peninjauan kembali penunjukkan nama Joko Suyono sebagai anggota dewan dari PDIP yang duduk di kursi ketua dewan Magetan.

Poin yang bertentangan itu, intinya mendukung segala keputusan DPP yang ditandatangani oleh Ketua Megawati dan Sekjen Pramono Anung. Pernyataan sikap lain adalah meminta DPP untuk segera menyelesaikan keruwetan di tubuh PDIP Magetan. ”Kami juga sudah klarifikasi ke Korwil PDIP Madiun terkait kondisi PDIP Magetan,” kata Ipong, sapaan Hadi Pramana.

Menurut dia, tuntutan yang diteken pengurus 13 PAC tersebut ini sangat beralasan. Yakni, berdasarkan pertimbangan rapat cabang yang diperluas dengan agenda sosialisasi SK DPP PDIP nomor 411 tanggal 14 Agustus 2009 di kantor DPC PDIP Magetan. Disamping itu juga memutuskan PAC PDIP diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama calon ketua DPRD sebagai bahan pertimbangan rapat pleno DPC.

Pertimbangan lain yang membuat 13 pengurus PAC berkirim surat ke DPP adalah adanya sikap politik dari sembilan orang pengurus DPC PDIP yang mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Samsi sebagai ketua partai.

”Dengan pertimbangan itulah, kami ingin DPP segera menyelesaikan polemik PDIP Magetan. Sehingga, kewibawaan dan citra partai masih dipercaya rakyat Magetan,” kata Ipong.

Dalam pengajuan nama calom ketua DPRD, DPC PDIP mengirimkan lima nama. Yakni, Suryadi, Joko Suyono, Rinita ”Kohong” Sofia Hadi, Karmini, dan Suyono Wiling. Menurut versi 13 pengurus PAC tersebut, pengiriman lima nama tersebut bertentangan dengan SK No. 411/2009. (rif/tya)

jawapos

Kata Kunci Untuk Artikel ini :

Artikel yang Berhubungan:

Kata Kunci Untuk Artikel ini :

This entry was posted on Saturday, September 12th, 2009 and is filed under berita, magetan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

CommentLuv Enabled

Sponsors

Toko Sepatu Magetan Online readbud - get paid to read and rate articles Netsol Ngawi
 

Banner KOBAMATA


    Copy Code di Bawah :

Banner Blogger Magetan


    Copy Code di Bawah :

Jejaring


Foto Magetan