17 Dec | in berita, magetan 0
Lima Bulan Cuma Satu Perda
Lima bulan bekerja, DPRD Magetan hanya menghasilkan satu peraturan daerah (perda) baru. Satu-satunya produk hukum yang dibuat lembaga wakil rakyat itu adalah Perda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). ”Iya memang baru satu Perda itu (RPJMD, Red) yang kami bikin,” tutur Sofandi, Wakil Ketua DPRD Magetan, kemarin (15/12).
Alasan yang diungkapkan sebagian besar anggota dewan, terlambatnya waktu pelantikan. Anggota DPRD Magetan hasil Pemilu 2009 baru dilantik Agustus. Selain itu, penetapan pimpinan DPRD secara definitif juga berjalan alot hingga kesempatan untuk membahas rancangan perda semakin terbatas.
Menurut Sofandi, pihaknya sedang menggenjot pembahasan Raperda APBD 2010. Dewan mematok target perda yang mengatur APBD itu gol akhir tahun ini. Sampai saat ini, prosesnya baru sampai penandatangan memorandum of understanding (MoU) atas KUA/PPA yang diajukan Pemkab. ”Perda APBD diusahakan bisa selesai sebelum menginjak tahun 2010,” jelas Sofandi.
Dijelaskan, beberapa rancangan Perda sebenarnya sudah lama antre dibahas dewan. Di antaranya, Perda Pendidikan yang dinilai perlu segera diterbitkan. Apalagi, draftnya sudah ada. Selain itu, berbagai kalangan menganggap perlunya Perda Investasi dan Penanaman Modal.
Sementara itu, Dian Kustiani, aktivis LSM Harapan Anak Negeri (HAN) menilai DPRD Magetan belum bekerja maksimal karena lebih mementingkan hal-hal yang bersifat politis. Dian Kustiani menunjuk bukti berlarutnya penentuan pimpinan DPRD, alotnya penetapan pengurus komisi dan alat kelengkapan dewan yang lain.
Ironisnya, imbuh dia, waktu kerja dewan dihabiskan untuk kunjungan ke luar daerah. ”Tak seimbang dengan perda yang bisa dihasilkan. Semestinya waktu untuk kunker dikurangi dan dipakai membahas Perda Pendidikan yang drafnya sudah dua tahun ngendon di dewan,” kata Dian. (ari/hw)
jawapos
Kata Kunci Untuk Artikel ini :
Artikel yang Berhubungan:
Lebih baik berbuat sesuatu yang bermanfaat meski itu kecil, daripada cuma bisa ngomong atau diam saja.