Pelajar SMK Cabuli Siswi SMP
Feb 17th, 2012 | By admin | Category: berita, magetanDi Hari Valentine pada Selasa (14/2) lalu, Bay, 18, warga Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, tak bisa berbagi kasih sayang. Pelajar salah satu SMK di Magetan itu malah harus berurusan dengan polisi. Itu setelah diduga mencabuli Bunga (nama samaran), 16, tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku SMP.
Informasi yang dihimpun, Bay dan Bunga belum lama menjadi hubungan asmara. Pada 1 Februari lalu, Bay mengajak Bunga check in di salah satu hotel di Sarangan. Selama dua hari, keduanya “ngamar” di kawasan wisata itu. Saat menginap itulah keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Aksi bejat pelajar SMK itu akhirnya diketahui orang tua Bunga. Itu setelah setiba di rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya jika mahkota keperawanannya direnggut Bayu. Dari penuturan Bunga, ibunyasempat meminta pertanggungjawaban kepada tersangka, kata Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Puryanto, kemarin (15/2).
Namun, lanjut Puryanto, tidak ada upaya dari tersangka untuk bertanggungjawab. Akibatnya, Senin (13/2) lalu Bay dilaporkan keluarga Bunga ke polisi. Setelah kami lakukan pengejaran, akhirnya Selasa (14/2) lalu tersangka kami tangkap. Kami amankan tepat saat Hari Valentine,ungkapnya.
Pengakuan tersangka, sebelum kejadian di Sarangan, pernah berhubungan intim dengan Bunga di kos-kosannya. Sebelumnya juga pernah dua kali saya melakukan di kos-kosan. Ya hanya dua kesempatan itu,ungkap Bay. Saya kapok, tak akan mengulanginya lagi,imbuh tersangka ditemui di Mapolres Magetan.
Tersangka yang kemarin sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Magetan itu, terancam dijerat pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dari kejadian ini, saya berharap orang tua bisa lebih antisipatif terhadap anak-anaknya, pesan Puryanto. (wka/isd)
radarmadiun





Leave a Reply