Rambu Lalu Lintas Dishub Dirusak
Feb 8th, 2010 | By admin | Category: berita, magetanSejumlah rambu-rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Magetan dirusak. Rambu yang baru dipasang pada Kamis (4/2) tersebut, dirobohkan oleh orang tak dikenal.
Keterangan yang berhasil dihimpun koran ini, rambu tersebut dipasang untuk mengatur arus lalu lintas angkutan umum dan angkutan kota (angkota) di Jalan Mayjend Sungkono, Magetan. ”Siapa yang merusak, pasti orang yang tidak bertanggung jawab. Kami sudah melapor perusakan ini kepada polisi,” kata kepala Dishubkominfo, Ady Subyanto pada wartawan, kemarin (5/2)
Aksi perusakan tersebut terjadi tidak hanya sekali ini saja. Informasinya, rambu di kawasan tersebut sering menjadi sasaran tangan-tangan jahil. ”Tapi, sudah dipasang lagi. Kami berharap warga ikut menjaganya. Karena ini fasilitas umum untuk ketertiban lalu lintas,” terang Ady.
Rambu yang dirusak tersebut menunjukkan larangan kepada MPU untuk belok ke arah Terminal Baru Magetan. Seperti yang berada di pertigaan Jalan Mayjend Sungkono dan Jalan Tripandita yang merupakan jalan dua arah, tempat kantor Dishub.
Di kedua kawasan tersebut, rambu sering dirusak dan dibuang ke sungai. ”Rambunya dicabut dan dibuang ke sungai,” kata salah seorang petugas Dishubkominfo saat membenahi rambu tersebut.
Sejauh ini, Dishubkominfo belum memiliki bukti siapa yang melakukan perusakan tersebut. Bisa jadi, rambu itu dirusak oleh orang yang merasa terganggu dengan pemasangan rambu itu.
Pasca-perusakan itu, Dishubkominfo langsung mengganti dengan rambu yang baru. Sehingga, arus lalu lintas tetap lancar. ”Dalam Undang-undang Lalu-lintas, pemasangan rambu menjadi salah satu syarat mutlak,” kata Ady. (rif/isd)
jawapos





Leave a Reply