Rapelan Tak Kunjung Cair
May 31st, 2011 | By admin | Category: berita, magetanRibuan guru PNS di lingkup Dinas Pendidikan (dindik)Magetan bertanya-tanya.Ini karena hingga akhir bulan Mei 2011,rapelan kenaikan gaji belum kunjung cair.”Empat bulan rapelan gaji belum cair,”kata salah seorang guru SD negeri,kemarin(29/5).
Seharusnya,bila mengacu daerah lain,rapelan turun di bulan Maret atau April.Namun,di Magetan,hingga kini belum ada kejelasan kapan dicairkan.”Rapel gaji itu menjadi hak.Kami juga sudah melaksanakan tugas,”ujar guru yang aktif di organisasi Pengcab PSSI itu.
Berdasarkan data dindik,jumlah guru di Magetan ada sekitar 9.000 orang.Masing-masing guru menerima rapelan rata-rata sekitar sebesar Rp1juta.”Kami sangat mengharapkan segera cair,”ungkap guru tersebut saat bertemu koran ini di stadion.
Seorang guru PNS di salah satu SMP negeri menambahkan, selama ini,proses di dindik memang cukup terlambat. Dia juga berharap,dinas segera mencairkan dana rapelan untuk kalangan tenaga pendidik itu. Mereka mengharapkan,keterlambatan pencairan rapelan ini semata dipicu masalah up date data guru,bukan kendala lain.Itulah sebabnya,dindik didesak untuk segera mencairkan rapelan yang sudah menjadi hak guru PNS.
Kepala Dindik Bambang Trianto mengatakan, keterlambatan pencairan tersebut sebenarnya juga tidak diharapkan dinas.”Kami inginnya juga cepat(cair, Red).Tapi,semua kan butuh proses.Termasuk up date data guru,”ujar Bambang.
Dia mengatakan,hari ini(30/5)rapelan gaji guru terhitung mulai Januari sampai dengan April 2011,akan cair.”Itu pun baru akan cair siang(siang ini,red). Karena,kiriman uang datangnya baru pagi.Sehingga, bendahara bisa langsung ambil di kantor,”terang Bambang.
Menurut dia,jumlah rapelan yang akan cair sekitar Rp 8,5 miliar.Bambang menambahkan,dindik tidak bermaksud memperlambat pencairan dengan tujuan tertentu.”Semua karena proses.Up date data guru itu butuh waktu, sebab,ada kesalahan sedikit saja bisa berdampak fatal. Di luar itu,uangnya memang belum juga cair,”ujar dia.
Ditambahkan,setelah uang diserahkan ke bendahara sekolah atau unit terkait,dana rapelan tersebut bisa diambil dan disitribusikan kepada guru di masing-masing sekolah.”Besok siang(siang ini,Red)rapelan sudah bisa dicairkan.”(rif/isd)
radarmadiun





Leave a Reply