Stop Kontroversi Unas
Jan 11th, 2010 | By admin | Category: berita, magetanMenteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, meminta semua pihak mengakhiri pro-kontra pelaksanaan Ujian Nasional (Unas). Alasannya, pemerintah sudab melakukan kajian matang dan analisis metode evaluasi pendidikan. ”Dari sekian banyak evaluasi pendidikan, setelah dilakukan exercise dan analisa, yang banyak plusnya dan paling kecil minusnya adalah Unas,” kata Mendiknas, kemarin (10/1).
M. Nuh menegaskan hal itu saat silaturrahim bersama kalangan Pesantren Sabillil Muttaqien (PSM) Takeran, Magetan. Selain Mendiknas, hadir pula Gubernur Jatim, Soekarwo, Bupati Sumantri, Bupati Muhtarom, Wakil Bupati Ngawi Budi Sulistiyono, Muspida serta pengurus cabang dan daerah PSM se-Indonesia.
Menurut M. Nuh, jika dicari kurangnya, Unas pasti ada minusnya. Tapi, lanjutnya, jika dibandingkan metode evaluasi pendidikan yang lain, Unas paling sedikit kurangnya. Karena itu, pemerintah berkesimpulan Unas tetap dijalankan dan akan dievaluasi. ”Jangan tempatkan kontroversi itu terus menerus. Karena Unas itu bagian dari evaluasi,” katanya.
”Dan evaluasi itu bagian dari sistem pembelajaran. Jangan sampai, kita ribut bicarakan satu pohon tapi hutannya tidak terurus,” jelas mantan Rektor ITS Surabaya ini.
Mendiknas menegaskan, ujian secara nasional itu dilakukan sejak sebelum Indonesia merdeka. Namanya, ujian negara yang dilaksanakan hingga tahun 1971. Setelah itu ada ujian sekolah yang digelar mulai 1972 hingga 1992, atau selama 20 tahun. ”Apa yang menarik dari fenomena saat ujian sekolah. Hampir semua siswa lulus dengan nilai bagus-bagus. Apakah ujian sekolah jelek, semua perlu dievaluasi,” jelas M. Nuh.
Kemudian, kata M. Nuh, muncul Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional), kombinasi ujian negara dan sekolah. Ujian itu dilaksanakan mulai 1992 hingga 2002. Yang menarik dari Ebtanas, ada perbedaan menonjol antara nilai dari sekolah dengan pelajaran yang masuk ujian nasional. ”Gap-nya antara 2,5 hingga 3. Artinya, kalau siswa mendapat nilai enam, yang tiga itu nilai sekolah dan yang tiga itu nilai nasional,” jelas dia.
Mendiknas menjelaskan, tahun 2002 dilakukan koreksi. Sehingga, akhirnya muncul konsep ujian akhir nasional (UAN). Yakni, ada pelajaran yang dinilai sekolah dan ada pelajaran yang sepenuhnya dinilai oleh negara. ”Oleh karena itu, UAN kali pertama dianggap lulus itu nilai tiga. Tapi dengan syarat tahun depan dinaikkan. Dan, konsep ini jalan terus sampai sekarang dengan batas minimal nilai rata-rata 5,5 serta boleh ada nilai 4,” tutur M. Nuh.
Mendiknas menekankan, evaluasi atau hasil Unas tersebut bukan sekadar penentuan kelulusan siswa. Karena, lanjutnya, Unas bukan satu-satunya syarat kelulusan. ”Syarat lulus itu ada empat, bukan Unas semata,” tambahnya.
Dari Unas, jelas M. Nuh, bisa dilakukan pemetaan keberhasilan pembelajaran di suatu kabupaten. Dia mencontohkan, jika di suatu daerah paling banyak nilai rendahnya matematika, maka perlu up grade pada gurunya. ”Kemudian, pada bab mana matematika yang sulit? Misalnya, persoalan kuadrat, maka bab itu yang diberikan penekanan. Jadi makna Unas bukan sekadar pemetaan, tapi evaluasi menyeluruh sistem pendidikan,” jelas M. Nuh.
Atas dasar itu, Mendiknas mengajak semua pihak menyudahi kontroversi pelaksanaan Unas. ”Kontroversi ini urusan khilafiah. Yang satu melihat dari sisi ini dan yang satu dari ini. Karena itu, setelah menimbang-nimbang, Unas tetap dipakai karena banyak plusnya dan terus dilakukan evaluasi,” ujarnya. (rif/irw)
jawapos





Leave a Reply