22 May | in berita 0
Tak Kunjung Terima SK
Nasib calon pegawai negeri sipil(CPNS)Magetan tahun 2009 berbeda dengan temannya di daerah tetangga. Hingga kini,428 orang CPNS belum mendapatkan surat keputusan(SK).”Nyanthol atau gimana.Wong daerah lain seperti Kota dan Kabupaten Madiun saja sudah,kok Magetan belum,”ujar salah seorang CPNS yang tak mau disebut namanya kemarin(21/5).
Sebenarnya,sejak diterima sebagai CPNS,ratusan peserta yang dinyatakan lulus tersebut sudah menjalani proses pemberkasan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah(BKD).
Di Kabupaten Madiun,ratusan CPNS begitu mendapatkan SK langsung menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).Ratusan CPNS tersebut disebar ke desa-desa di seluruh kabupaten.
Begitu juga dengan Kota Madiun.Setelah mendapatkan SK, para CPNS tersebut juga menerima SPMT dan langsung didistribusikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD)sesuai dengan kompetensinya.
Untuk Magetan ini,molornya penyerahan SK dan SPMT tersebut tentu menimbulkan tanda tanya.Kelambanan penyerahan SK CPNS untuk 428 orang tersebut menjadi rasan-rasan di berbagai kalangan.
Ada beragam spekulasi yang beredar di masyarakat. Seperti,proses penerimaan yang bermasalah dengan Badan Kepegawaian Nasional(BKN)hingga SK sengaja ditahan agar gaji CPNS bisa ‘dimainkan’.
Kepala BKD Pemkab Magetan,Sukowinardi,membantah rekrutmen CPNS bermasalah.Mantan kabag humas dan protokol tersebut mengatakan,saat ini,pihaknya sedang memproses berkas dari 428 CPNS.
”Tidak ada masalah kok.Semua harus ada proses dan tahapannya.Jadi,jangan berpikiran yang tidak-tidak. Kalau sudah waktunya,mereka(CPNS 2009)pasti akan diberitahu,”terang Suko kepada koran ini.
Suko juga tidak menjelaskan secara detail hingga sekarang ini proses dari rekrutmen tersebut sampai di mana.Apakah proses penerbitan SK CPNS tersebut masih di Magetan atau sudah dalam proses di BKN dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara(Kemen-PAN). (rif/isd)
Nasib calon pegawai negeri sipil(CPNS)Magetan tahun 2009 berbeda dengan temannya di daerah tetangga. Hingga kini,428 orang CPNS belum mendapatkan surat keputusan(SK).”Nyanthol atau gimana.Wong daerah lain seperti Kota dan Kabupaten Madiun saja sudah,kok Magetan belum,”ujar salah seorang CPNS yang tak mau disebut namanya kemarin(21/5).
Sebenarnya,sejak diterima sebagai CPNS,ratusan peserta yang dinyatakan lulus tersebut sudah menjalani proses pemberkasan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah(BKD). Di Kabupaten Madiun,ratusan CPNS begitu mendapatkan SK langsung menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).Ratusan CPNS tersebut disebar ke desa-desa di seluruh kabupaten.
Begitu juga dengan Kota Madiun.Setelah mendapatkan SK, para CPNS tersebut juga menerima SPMT dan langsung didistribusikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD)sesuai dengan kompetensinya. Untuk Magetan ini,molornya penyerahan SK dan SPMT tersebut tentu menimbulkan tanda tanya.Kelambanan penyerahan SK CPNS untuk 428 orang tersebut menjadi rasan-rasan di berbagai kalangan.
Ada beragam spekulasi yang beredar di masyarakat. Seperti,proses penerimaan yang bermasalah dengan Badan Kepegawaian Nasional(BKN)hingga SK sengaja ditahan agar gaji CPNS bisa ‘dimainkan’. Kepala BKD Pemkab Magetan,Sukowinardi,membantah rekrutmen CPNS bermasalah.Mantan kabag humas dan protokol tersebut mengatakan,saat ini,pihaknya sedang memproses berkas dari 428 CPNS.
”Tidak ada masalah kok.Semua harus ada proses dan tahapannya.Jadi,jangan berpikiran yang tidak-tidak. Kalau sudah waktunya,mereka(CPNS 2009)pasti akan diberitahu,”terang Suko kepada koran ini. Suko juga tidak menjelaskan secara detail hingga sekarang ini proses dari rekrutmen tersebut sampai di mana.Apakah proses penerbitan SK CPNS tersebut masih di Magetan atau sudah dalam proses di BKN dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara(Kemen-PAN). (rif/isd)
radarmadiun
Kata Kunci Untuk Artikel ini :
Artikel yang Berhubungan:
Lebih baik berbuat sesuatu yang bermanfaat meski itu kecil, daripada cuma bisa ngomong atau diam saja.